MEDAN, iNews.id – Rumah hakim yang menangani kasus korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut), Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar 2, Kota Medan, terbakar.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa yang terjadi Selasa (4/11/2025) pagi tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Saat kejadian kebakaran, saya sedang melaksanakan sidang seperti biasa di Pengadilan Negeri Medan,” katanya, Rabu (5/11/2025).
Usai menerima kabar itu, Khamozaro bergegas meninggalkan pengadilan menggunakan sepeda motor bersama petugas keamanan. Ketika tiba di rumah, api sudah membesar dan warga berusaha membantu petugas pemadam menjinakkan kobaran api.
“Begitu sampai, pintu rumah sudah dijebol warga. Api sudah melahap kamar utama. Semua habis terbakar, pakaian, dokumen, sampai perhiasan istri,” katanya.
Menurut Khamozaro, rumah dalam keadaan kosong saat kejadian. Istrinya baru sekitar 20 menit meninggalkan rumah sebelum api muncul. “Tidak ada orang di rumah. Istri baru saja keluar sebentar, tidak lama langsung dapat kabar rumah terbakar,” ungkapnya.
Khamozaro mengatakan sebagian besar isi kamar utama hangus, sementara bagian dapur dan ruang tamu ikut rusak karena panas dan air pemadaman.
“Tidak ada yang bisa diselamatkan. Bahkan baju yang saya pakai malam ini baru saya beli sore tadi,” ucapnya lirih.
Meski kehilangan banyak barang berharga, Khamozaro bersyukur tidak ada korban jiwa. Ia menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Yang penting semua selamat. Untuk penyebabnya, biarlah pihak berwenang yang menyelidiki,” ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait