Dia mengungkapkan, sebelum peristiwa kebakaran, dirinya sering menerima telepon dari nomor tidak dikenal yang langsung dimatikan setelah diangkat.
Khamozaro diketahui menjabat sebagai ketua majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, serta Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sekitar 40 persen bagian rumah. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait