Tersangka MA saat diamankan di Mapolsek Medan Barat. (Foto: istimewa)

Saat diperiksa, pelaku mengakui mencuri tiga unit handphone milik korban. Dia masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pintu depan rumah korban dengan menggunakan bangku. Selanjutnya pelaku berupaya membuka engsel pintu rumah melalui pintu angin. 

"Setelah berhasil membuka engsel pintu, dia kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil tiga unit handphone," ujarnya. 

Usai mendapat tiga unit handphone, pelaku kemudian pergi dan mengunci kembali rumah tersebut dari luar. Selanjutnya handphone tersebut dijual kepada seorang penadah berinsial S. 

"Penadah handphone korban saat masih dalam pengejaran," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network