Ilustrasi pencuri ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

TEBING TINGGI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian barang-barang pusaka. Aksi pencurian ini dilakukan di sebuah rumah adat di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

"Pelaku berinisial MA warga Kota Tebing Tinggi," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (5/12/2022),

Dia menambahkan, kasus pencurian tersebut terungkap berawal saat petugas jaga melihat lubang kontrol angin kamar mandi di rumah adat tersebut terbuka. 

"Saksi yang merasa curiga lalu melihat rekaman CCTV dan terlihat seorang pria telah mengambil sejumlah barang pusaka yang disimpan di rumah adat tersebut," katanya.

Barang-barang yang dicuri berupa enam buah kain sarung, keris dan barang pusaka lainnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network