Ketiga pemuda pelaku pencurian di Kompleks Kantor Bupati Simalungun. (Foto: Istimewa)

Keesokannya harinya, Sri membuat laporan polisi ke Mako Polsek Raya. Polisi yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari laporan yang disampaikan ke polisi melalui aplikasi Horas Paten, kemudian dilakukan penyelidikan dan olah TKP. Akhirnya ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan polisi," ujar Lukman, Rabu (18/11/2020).

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan aplikasi tersebut dan menggunakan sesuai peruntukkan. Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network