MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sei Bingai menangkap seorang pemuda berinisial MS (19) di Jalan Umum Namorukur-Telagah, Kecamatan Sei Bingai. MS Ditangkap petugas karena mencuri satu unit sepeda motor saat gelaran vaksinasi di SMA Negeri 1 Sei Bingai.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto mengatakan penangkapan MS berawal dari laporan Simon Ginting ke Polsek Sei Bingai. Simon melaporkan sepeda motor miliknya jenis KLX150F hijau bernomor polisi BK 4333 RAV hilang dibawa kabur maling.
"Sepeda motor yang dikendarai keponakannya Roni Prandika Purba (17) hilang saat parkir di SMA Negeri 1 Sei Bingai. Saat ini Roni sedang mengikuti program vaksinasi Covid-19," kata Siswato,
Mendapatkan laporan, personel Unit Reskrim Polsek Sei Bingai kemudian menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, petugas akhirnya berhasil mengungkap identitas tersangka.
"Setelah mengantongi ciri dan identitas tersangka kami kemudian memulai operasi pencarian dan penangkapan terhadap MS," ucapnya.
Petugas yang mendapatkan laporan MS berada di Jalan Umum Namoukur-Telagah kemudian bergerak dan menangkapnya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor korban yang disimpan di rumah temannya di Kota Binjai.
"Dalam kasus ini, MS dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait