Dua pencuri sawit milik PTPN II yang ditangkap warga dan sempat diamuk massa. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Dua pemuda tepergok petugas securiti saat sedang mencuri buah tandan sawit di lahan perkebunan milik PTPN II di Desa Sientis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Mereka sempat lari namun ditangkap warga dan dihajar hingga babak belur.

Polisi yang menerima informasi kemudian datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan beserta barang bukti sejumlah tandan buah sawit.

Identitas pelaku yang disebut ninja sawit diketahui bernama Zulkifli, warga Jalan Mandiling, Desa Sientis, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Erwin warga Jalan Bakaran Batu, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Dari tangan mereka petugas menyita tujuh buah tandan buah kelapa sawit hasil curian dan angkot yang digunakan untuk transportasi.

Hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku ini merupakan komplotan spesialis pencuri sawit yang kerap beraksi di perkebunan PTPN II. Mereka melakukan aksinya dengan cara memanjat pohon kelapa sawit.

"Jadi malam itu saat patroli, petugas sekurit melihat mereka naik pohon. Ditemukan juga barang bukti tanda sawit. Mereka sempat lari tapi dapat ditangkap," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (27/11/2020).

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, kedua pelaku ditahan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network