Tersangka Amin Simbolon saat diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa. (Foto: istimewa)
 

"Sepeda motor tersebut dijual seharat Rp700.000 di Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka Amin diamankan petugas ke Mapolsek Tanjungmorawa. Sementara itu, dua orang rekannya masih dalam pengejaran. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network