Abednego Tarigan saat mengembalikan berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati Karo ke Partai Perindo untuk mengikuti Pilkada Karo 2024. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)

Setelah proses pendaftaran di DPD Perindo Karo, para bakal calon yang mendaftar nantinya akan menjalani serangkaian proses seleksi di DPW Partai Perindo Sumut. Mereka akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama pengurus DPW Perindo Sumut dan sejumlah panel yang disiapkan.

Nantinya DPW Partai Perindo akan memberikan catatan mereka kepada setiap bakal calon untuk dijadikan pertimbangan bagi DPP dan Ketua Umum dalam memutuskan siapa yang akan diusung. Keputusan siapa yang pada akhirnya diusung sepenuhnya kembali ke DPP dan Ketua Umum Partai Perindo.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network