Di samping itu, Dinkes juga telah menerbitkan status kejadian luar biasa dan melaksanakan penanganan pasien melalui pusat-pusat pelayanan kesehatan. Di sisi lain, pemerintah kecamatan bersama muspida tak henti menggencarkan gotong-royong pembersihan lingkungan sebagai bentuk mitigasi dan antisipatif.
Saat ini, wabah penyakit yang disebabkan oleh parasit protozoa yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan anopheles itu masih mengintai sebagian besar masyarakat Nias Selatan.
Kasus wabah yang masuk dalam kategori bencana non-alam ini sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007. Sebagai negara tropis, Indonesia menyumbangkan kasus malaria terbanyak kedua di Asia, setelah India. Indonesia mencatat estimasi 811.636 kasus positif pada 2021 sebagaimana data Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait