Setelah dinyatakan meninggal, petugas kemudian menyerahkan jenazah Fery kepada pihak keluarga.
"Sudah kami serahkan. Keluarga menolak untuk proses autopsi tersangka," ucapnya.
Diketahui, tersangka Fery ditangkap di Riau tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan, Senin (21/9/2020) kemarin atas kasus pembunuhan istri sirinya Fitri Yanti (44).
Tersangka membunuh korban dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau di Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Dusun 3 Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (29/8/2020) kemarin.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait