Ilustrasi jenazah. (Foto: Dokumen iNews.id)

Setelah dinyatakan meninggal, petugas kemudian menyerahkan jenazah Fery kepada pihak keluarga.

"Sudah kami serahkan. Keluarga menolak untuk proses autopsi tersangka," ucapnya.

Diketahui, tersangka Fery ditangkap di Riau tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan, Senin (21/9/2020) kemarin atas kasus pembunuhan istri sirinya Fitri Yanti (44).

Tersangka membunuh korban dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau di Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Dusun 3 Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (29/8/2020) kemarin.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network