Oknum PNS dan mantan tenaga honorer bekerja sama mencuri motor di Labuhanbatu Utara. (Foto: iNews/Ikang Amanda)

Yuna mengatakan, salah satu pelaku ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

Dari penangkapan keduanya ditemukan 3 motor hasil kejahatan dan 2 kunci. Uang dari hasil penjualan motor digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba.

Kepada polisi, EHN mengaku sudah satu bulan terakhir menjalankan aksi pencurian motor di Labura. Dia diantar D menuju target di seputaran Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan.

"Sudah lima," tutur EHN.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network