Dugaan kekerasan itu disebut terjadi setelah korban mengunggah kegiatan CPO ilegal yang marak di wilayah Asahan. Aktivis meminta polisi menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita mengatakan, akan memproses laporan korban sesuai ketentuan hukum. Dia juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara berkeadilan.
Dia Polres Asahan meminta aktivis maupun anggota ormas tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum selama proses penyelidikan berlangsung.
Polisi juga mengimbau kedua pihak mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik. Setiap laporan akan diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.
Aksi di Mapolres Asahan akhirnya dapat berlangsung tanpa bentrokan. Polisi tetap melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait