MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga orang anggota Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020) lalu. Ketiga orang tersebut diamankan karena diduga menjadi pemicu kerusuhan saat unjuk rasa.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami siapa saja orang yang mendalangi kerusuhan tersebut. Menurutnya orang-orang itu merupakan yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan kerusuhan dan penjarahan.
"Ada tiga orang yang sudah diamankan. Grup itu menamakan KAMI Medan, jadi memang sedang pendalaman," ucapnya, Senin (12/10/2020).
Martuani mengaku, pihaknya sudah ada melakukan penangkapan terhadap 3 orang anggota grup yang menamakan KAMI Medan itu. Ketiganya akan diserahkan ke Mabes Polri untuk proses lebih lanjut.
"Rencananya diserahkan ke Jakarta," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait