Keluarga meratapi kematian korban Julpan Nduru (35), yang tewas dibunuh teman kerjanya di Kota Medan, Sumut, Senin (9/11/2020). (Foto: iNews/Yudha Bahar)

Saat ini, polisi masih menyelidiki motif dan kasus pembunuhan ini. Sementara itu, pelaku juga tengah diburu oleh aparat Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Informasi dari Polsek Medan Labuhan, polisi telah melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan baket di TKP. Polisi juga sudah membawa saksi-saksi ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan. Sementara jenazah korban juga diautopsi di RS Bhayangkara dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkam.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network