Atas dakwaan jaksa, penasihat hukum Achiruddin, Joko Situmeang menyebutkan kliennya tidak melakukan eksepsi meski dakwaan banyak yang tak sesuai. Dia pun lebih memilih memberikan bukti dalam persidangan selanjutnya.
"Kami tidak ajukan eksepsi meski banyak yang tidak sesuai. Kami lebih fokus pada pembuktian perkara," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait