Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio)

MEDAN, iNews.id - Satu unit mobil milik Erni Ariyanti yang merupakan anak dari Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) nonaktif, Khairuddin Syah Sitorus disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil tersebut disita KPK karena diduga dibeli menggunakan uang suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Labura yang menjerat Khairuddin. 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis mengatakan mobil tersebut saat ini sudah diamankan penyidik KPK. Sementara waktu, mobil tersebut dititipkan di Polda Sumatera Utara (Sumut). 

"Dalam perkara ini, tim penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil dari anak Bupati Labura (Labuhanbatu Utara), yaitu Erni Ariyanti dan dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut," kata Ali Fikri, Rabu (6/1/2021). 

Ali mengatakan dari hasil penyelidikan, mobil milik Erni Ariyanti yang merupakan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dibelu dengan uang kontraktor yang terjerat kasus dugaan suap. Informasi ini diperoleh setelah peyidik memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka Khairuddin. Tiga orang saksi yang diperiksa yakni pegawai Gembira Money Changer Widya Santi Kumari, pemilik/pegawai Deli Megah Valutindo Sally, dan Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi Liwan.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network