"Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba mendatangi pelapor guna mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi," katanya.
Selain itu, Bidang Propam Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang anggota Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan tersebut.
Penyidik Propam juga secara berkesinambungan sudah memeriksa empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan KL dan rekannya. Saat ini pemeriksaan masih berjalan.
"Hasil pemeriksaan sementara terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan, ada terindikasi melakukan pelanggaran. Sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas," ucapnya.
Sebelumnya, seorang warga berinisial KL mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Mapolda Sumut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait