MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap satu orang kurir sabu di Jalan Alfalah, Kelurahan Glugur II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Pelaku bernama M Ikhwan (28) mengaku nekat mengantarkan sabu karena dijanjikan upah sebesar Rp2 juta.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Arifin mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Glugur II, Sabtu (28/11/2020). Petugas yang mendapatkan informasi kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Saat di lokasi, personel melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Petugas kami kemudian membuntutinya," kata Arifin, Minggu (6/12/2020).
Pelaku kemudian menyadari sedang dibuntuti petugas kemudian memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Melihat buruannya berusaha kabur, petugas kemudian mengejarnya.
"Pelaku merasa curiga diikuti kemudian tancap gas. Namun saat melarikan diri, dia menabrak pengendara motor lainnya di Jalan Alfalah hingga terjatuh.
Anggota kemudian melakukan penangkapan dan warga di lokasi itu," ucapnya.
Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 100 gram. Kepada petugas, pelaku mengaku diperintahkan mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang bernama Ijul di Kawasan Jalan KM 12 Kecamatan Sunggal.
"Dia dijanjikan upah sebesar Rp2 juta jika berhasil," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait