Sabu tersebut rencananya dikirim ke Jakarta dan diduga diedarkan pada perayaan malam tahun baru.
"Kita mengamankan dua pelaku dengan barang bukti tiga bungkus narkoba," ujar ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (29/12/2025).
Dia mengatakan, meski pelaku dan barang bukti sudah diamankan, polisi masih menyelidiki serta memburu bandar dan pemasok narkoba yang terlibat dalam jaringan ini.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait