Pelaku pelecehan Siswi SMA di Medan (Foto: Istimewa)

"Kejadiannya pagi hari saat korban hendak berangkat ke sekolah," ucapnya.

Fathir menyebutkan, Yusrendi kini sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di kantor Polisi. Dia ditangkap usai diamankan dari amukan warga yang mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.

"Saat ini (pelaku) masih diperiksa. Kita masih dalami apa motif di balik aksi nekatnya itu," kata Fathir.

Pelaku akan disangka dengan pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network