MEDAN, iNews.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam aksi sejumlah oknum TNI yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi penyidik Polrestabes Medan. IPW melihat aksi oknum anggota ini sudah mengintervensi.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan intervensi TNI pada kewenangan penyidikan Polri melanggar disiplin militer. Dia pun meminta Pangdam Bukit Barisan memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya.
Sebelumnya diberitakan, pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00, puluhan oknum prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.
Dengan dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, terkait kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH yang disebutkan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait