MEDAN, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) memburu pelaku perjalanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mereka yang belum divaksin akan disuntuk vaksin oleh petugas di pos pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ismail Lubis mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke kabupaten/kota untuk menempatkan petugas kesehatan di pos pelayanan selama Ops Lilin Natal dan Tahun Baru.
"Tugasnya memeriksa kesehatan, melakukan swab antigen, bahkan melakukan vaksinasi bagi para pelaku perjalan yang belum divaksin. Setiap pos ada dua orang petugas kesehatan," kata Ismail Lubis, Minggu (19/12/2021).
Ismail menambahkan, kebijakan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Untuk merealisasikan hal tersebut, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menempatkan petugas kesehatan di setiap pos pelayanan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait