Kiki Handoko Sembiring saat menunjukkan surat tugasnya selama menjadi anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan. (Foto: iNews/Said Ilham)

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba membenarkan pergantian antarwaktu terhadap Kiki Handoko sebagai anggota DPRD Sumut. Dia mengatakan surat tersebut sudah diterima pimpinan DPRD Sumut sejak Senin (15/3/2021) lalu. 

"Selanjutnya, surat dari pimpinan partai akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum," kata Mangapul. 

Terkait dengan upaya Kiki Handoko menggugat ke PN Medan, Mangapul mengatakan itu merupakan haknya sebagai warga negara. Namun demikian, PDI Perjuangan juga memiliki mekanisme sendiri terkait kebijakan tersebut. 

"Langkah yang ditempuh beliau tentunya sah-sah saja. Tapi partai juga punya mekanisme sendiri dalam hal ini," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network