MEDAN, iNews.id - Kompol Fahrizal, pelaku penembakan terhadap adik iparnya sendiri di Medan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem, Medan. Tersangka rencananya akan dirawat selama dua minggu untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Di RSJ tersebut, Kompol Fahrizal ditempatkan di kamar kelas 1, terpisah dari pasien lainnya.
Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem, Chandra Syafei SpoG membenarkan bahwa Kompol Fahrizal dirawat di rumah sakit jiwa. Namun demikian Chandra mengatakan tak mengetahui pasti alasan polisi melakukan pembantaran ke RSJ. Hanya saja katanya, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, Kompol Fahrizal akan ditangani oleh tim persatuan dokter jiwa.
"Kami nggak tahu, karna menurut informasi Kompol Fahrizal ini mau ditangani tim persatuan dokter jiwa. Sebenarnya kalau di Polda itu kan ada dokter jiwanya juga, mungkin karena penting. Kami juga belum tau ini, namanya setiap pasien yang datang pasien apapun dia kami terimalah di sini mana indikasi rawat inap, mana pasien rawat jalan," kata Chandra saat dihubungi wartawan, Rabu (18/4/2018).
Saat ini lanjutnya, pihaknya belum mengetahui pasti kondisi kejiwaan mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini. Sebab katanya, Kompol Fahrizal baru masuk ke RSJ, pada Senin 15 April, 2018 lalu. "Belumlah baru masuk itu, baru ditangani tim belum ada laporan sama kami. Nanti kalau sudah lengkap diagnosanya apa, baru kami tau kondisi kejiwaannya bagaimana," katanya.
Selain itu, lanjut Chandra, penanganan tersangka akan ditangani secara tim. Mengingat kasus yang dialaminya, butuh penanganan yang lebih khusus. "Semua yang menangani pasien kan kami yang tangani. Cuma memang ada juga satu-satu yang perlu penanganan tim. Mungkin karena terlalu banyak terekspos ke publik jadi perlu penanganan tim ya terserah," katanya.
Chandra juga mengungkapkan bahwa Kompol Fahrizal dirawat terpisah dengan pasien kejiwaannya lainnya. "Dia (Kompol Fahrizal) dirawat sendiri di kamar kelas satu," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, Fahrizal akan dibantarkan selama dua minggu di rumah sakit jiwa itu. Pembantaran ini, katanya, merupakan bagian dari rangkaian observasi kejiwaan terhadap Fahrizal, pascakasus penembakan terhadap adik iparnya sendiri.
"Iya, itu kan memang rangkaian dari kegiatan pemeriksaan kejiwaan. Kemarin itu kan sudah pemeriksaan oleh dokter jiwa lanjut dengan observasi dua minggu," ucap Rina saat dihubungi melalui ponselnya.
Rina menjelaskan, pada saat di observasi di RSJ, otomatis tahanan terhadap Fahrizal tidak dihitung. Usai obervasi, Rina memastikan Fahrizal kembali akan ditahan. "Pada saat dia observasi, dia itu kan tidak masuk hitungan ditahan jadi dibantarkan lah. Jadi selesai observasi nanti masuk ke tahanan lagi," sebutnya.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait