DELISERDANG, iNews.id - Edi Sianipar (33) menikam istrinya Halimah Pineh (28) hingga kritis lantaran menolak saat diajak rujuk. Pelaku kesehariannya bekerja sebagai sopir, warga Tanjung Selamat, Gang Nusantara Ujung, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.
Peristiwa penikaman ini terjadi di tempat kos korban pada Sabtu (17/4/2021) petang. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan hingga harus menjalani perawatan di IGD RSUP H Adam Malik Medan.
Sementara pelaku langsung ditangkap warga dan diamankan ke Pos Polisi Selayang, kemudian dijebloskan ke terali besi Polsek Delitua.
Informasi diperoleh, kejadian berawal saat korban yang indekos di Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, kedatangan tamu yang tak lain suaminya, Edi Sianipar.
Kedatangan pelaku menemui Halimah Pineh untuk mengajaknya kembali rujuk. Pelaku ingin membawa istrinya pulang ke rumah.
Namun ajakan pelaku ditolak korban. Pelaku tak terima, lalu menikam korban dengan pisau yang sudah dipersiapkan, dia baru dibeli dari supermarket terdekat.
Panit III Satreskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu yang menerima laporan langsung turun ke TKP. Setelah diamankan, pelaku Edi Sianipar mengakui perbuatan menikam sang istri.
"Pelaku diduga sudah merencanakan sebab sebelum mengunjungi korban, dia membeli pisau belati di salah satu supermarket terdekat," katanya, Minggu (18/4/2021).
Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Delitua, sedangkan korban masih menjalani perawatan intensif.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait