MEDAN, iNews.id- Dua perempuan, kakak adik di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara disekap dan dibotaki oleh tetangganya. Mereka dituduh berselingkuh dengan pria yang merupakan ayah pelaku.
Korban, berinisial FR berusia 18 tahun dan WI berusia 30 tahun. Mereka disekap di rumah pelaku di Jalan Taman Makam Pahlawan Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
FR menjelaskan, kejadian tersebut berawal dia dan kakaknya pergi membeli bando di kawasan Medan Marelan. Saat itu, kata dia dan kakaknya bertemu dengan ayah pelaku.
Sebelum pulang, lanjut dia ayah pelaku memberinya uang Rp400.000 untuk jajan. Pada kesempatan itu, dia sama sekali tidak curiga karena selama ini ayah pelaku dikenal baik dan sering memberi uang kepada para tetangga.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait