Massa pendukung nyanyikan lagu dukungan untuk pasangan JR Saragih-Ance Selian. (Foto. iNews)

MEDAN, iNews.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian secara resmi dinyatakan tidak lolos maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2018. JR Saragih dinyatakan tidak lolos karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyatakan legalisir ijazah SMA JR Saragih tidak diakui oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Menanggapi putusan KPU Sumut tersebut, JR Saragih-Ance Selian bersama dengan sejumlah pimpinan partai politik pendukungnya akan mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan putusan tersebut.

JR Saragih mengaku dizalimi karena dinyatakan tidak lolosnya sebagai salah satu calon gubernur Sumut.

Video Editor: Stepanus Purba


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network