DJ di Medan berinisial RM ditangkap saat membawa 100 vape narkoba yang diduga akan dijual di kawasan Jalan Asrama, Medan. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id – Seorang disc jockey (DJ) berinisial RM (33) ditangkap polisi saat membawa 100 rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi menangkap RM saat hendak bertransaksi di sebuah warung dalam kompleks perumahan di Jalan Asrama.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafly Nugraha mengatakan, petugas awalnya mendapat informasi mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian menyelidiki hingga mendapati RM membawa ratusan vape narkoba.

RM sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor ketika petugas hendak menangkapnya. Polisi mengejar RM hingga akhirnya berhasil mengamankannya di gerbang kompleks perumahan.

Petugas kemudian membawa RM ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 100 paket vape yang diduga mengandung narkoba.

Dari jumlah tersebut, 60 paket menggunakan merek Batman, sedangkan 40 paket lainnya bermerek Yakuza.

"Dia mau transaksi vape narkoba di warung dalam kompleks mewah itu. Dia membawa 100 vape narkoba," kata Rafly dikutip dari iNews Medan, Minggu (20/9/2026).

Dalam pemeriksaan, RM mengaku telah menjalankan bisnis vape narkoba tersebut selama sekitar dua bulan. Selama menjalankan aksinya, dia tetap bekerja sebagai DJ.

"Sudah dua bulan ini dia jadi kurir sambil kerja juga sebagai DJ. Nah, dia ini juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online," ujarnya.

Polisi menyebut RM tertarik menjadi kurir setelah mendapat tawaran imbalan hingga ratusan juta rupiah. Imbalan tersebut dijanjikan jika RM berhasil menjual 100 paket vape yang diduga mengandung narkoba.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran vape narkoba itu. Hasil pengembangan mengarah kepada seorang pria berinisial FS (36).

Polisi menangkap FS di Jalan Setia Budi, Medan. Penyidik menduga FS membantu RM mengantarkan narkoba kepada calon pembeli.

FS juga diduga berperan sebagai perantara sekaligus mengumpulkan uang dari hasil penjualan narkoba tersebut.

"Pelaku kedua ini turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba, dan berperan sebagai perantara serta pengumpul uang hasil penjualan narkoba," kata Rafly.

Dari pemeriksaan kedua tersangka, polisi memperoleh informasi mengenai dua orang lain yang diduga menjadi pemasok. Keduanya berinisial ER dan U.

Polisi menyatakan identitas kedua pemasok tersebut telah diketahui. Saat ini petugas masih memburu keduanya untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkoba tersebut.

"Ada dua pelaku yang sedang kami kejar, yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan pelaku akan kami tangkap," ujar Rafly.

Polrestabes Medan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri asal 100 vape yang diamankan dari RM.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network