ASAHAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Asahan menangkap dua orang pelaku pencurian material bangunan di pekuburan Kristen di Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Keduanya terpaksa ditembak petugas karena mencoba kabur saat akan diamankan.
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar, mengatakan kedua tersangka pelaku adalah YW alias Yopi (25), warga Jalan Sei Dua Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari dan PA alias Kimpau (25), warga Jalan Sei Kopas Lingkungan I Kelurahan Sendang Sari, Asahan. Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban bernama Yustina Ginting (61).
"Korban melaporkan jika makam suaminya dibongkar orang dan pagar serta pintu kuburan dibawa kabur oleh pencuri," kata Charles, Kamis (17/2/2022).
Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan didapat identitas serta keberadaan salah seorang pelaku bernama Yovi yang kemudian berhasil ditangkap saat berada di depan rumahnya.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka Yovi melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Dia ditembak di bagian kakinya," ucapnya.
Dari tersangka Yovi, diketahui jika dia melakukan aksi kejahatannya bersama rekannya bernama Kimpau. Polisi pun kemudian mengejar Kimpau dan berhasil menangkap Kimpau di Jalan Sei Kopas Keluraham Sendang Sari, Asahan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait