Suasana RDP antara Komisi II DPRD Kota Medan dengan Dinas Pendidikan Kota Medan. (Foto: Antara/istimewa)

MEDAN, iNews.id - DPRD Kota Medan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengantisipasi sejak dini kemungkinan kendala dan permasalahan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2021. Langkah ini agar kendala yang berujung protes orang tua siswa dalam PPDB SMA yang ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak terulang. 

"Komisi II mengharapkan proses PPDB Kota Medan yang sedang berlangsung tidak bermasalah, seperti PPDB SMA," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari, Selasa (22/6/2021).

Sudari mengatakan sejauh ini proses PPDB di Kota Medan sudah berlangsung dan belum ada gangguan. Namun demikian, pihaknya mewanti-wanti Dinas Pendidikan Kota Medan untuk bisa terus mengantisipasi segala kendala yang mungkin muncul.

"Memasuki pelaksanaan PPDB ini, kami belum mendengar adanya permasalahan. Semoga dapat dipertahankan hingga akhir masa pendaftaran," kata Sudari yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan usai RDP mengatakan pelaksanaan PPDB Kota Medan 2021 dimulai 21 Juni hingga 3 Juli 2021. PPDB dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi lima persen.

"Kami siap melaksanakan PPDB daring tahun ini. Walau terjadi masalah sedikit, seperti sinyal lemah. Hal itu biasa karena ramainya warga yang mengakses aplikasi PPDB SMP," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network