Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Batubara, Istri Nangis Histeris Peluk Kencang Suami (Foto: Tangkapan Layar)

Kasatnarkoba Polres Batubara AKB Sastrawan Tarigan mengatakan JN ternyata residivis kasus yang sama pada tahun 2020. Atas perbuatannya JN dijerat pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 10 tahun penjara.

"JN ini residivis tahun 2020 sudah pernah ditahan," ucap Sastrawan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network