MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap 30 orang bandit narkotika lewat operasi Antik Toba 2022 yang digelar Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya dalam dua hari terakhir. Ke 30 orang bandit itu ditangkap dalam 27 penindakan yang dilakukan Polisi.
“Dari penindakan terhadap 30 orang itu, kami menyita sebanyak 1.642,87 gram sabu-sabu dan 224,26 gram ganja serta 13.500 butir pil ekstasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (8/2/2022).
Hadi mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Polresta Deliserdang sejumlah delapan kasus, Polres Labuhanbatu tujuh kasus, Polrestabes Medan enam kasus.
Kemudian, Ditres Narkoba Polda Sumut empat kasus dan Polres Pelabuhan Belawan dua kasus. Sedangkan untuk tersangka berjumlah 30 orang telah diamankan dari masing-masing tempat target operasi.
“Ini baru jumlah selama pelaksanaan dua hari. Masih ada 19 hari ke depan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan”, tuturnya.
Hadi menambahkan Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai Tanggal 2-22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan seluruh polres jajaran.
“Operasi ini upaya kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kami harus bekerjasama memberantas narkotika,” ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait