Hisar Tobing, keluarga Prof TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi USU hanya terduduk di kursi roda saat pengosongan rumah dinas. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) mengeksekusi rumah dinas yang selama ini dihuni keluarga Prof TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi USU, Rabu (24/3/2021) siang. Saat ini proses pengosongan rumah masih berlangsung.

Rumah dinas tersebut berada di Jalan Universitas Nomor 8, Kampus USU, Padang Bulan, Kota Medan. Selama ini rumah ditempati Hisar Tobing dan Ruben Tobing yang merupakan keturunan Prof TMH Tobing. 

Akibat eksekusi itu, mereka dipaksa keluar rumah berikut barang-barangnya. Hisar Tobing yang kini hanya bisa duduk di kursi roda pun sempat telantar di luar rumah saat eksekusi berlangsung. 

"Kami tadi sempat mencegah, namun mereka tetap memaksa masuk dan mengeluarkan barang-barang kami," kata Ruben Tobing didampingi kuasa hukum mereka Ranto Sibarani.

Pengosongan ini menurut Ranto seharusnya tidak dilakukan. Sebab hingga saat ini, pihak keturunan dari Prof TMH Tobing masih melakukan gugatan terkait apakah mereka layak menghuni rumah tersebut atau tidak.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network