MEDAN, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia akan mendatangi Polda Sumatera Utara, Kamis (27/1/2022) siang ini. Kedatangan LPSK untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk koordinasi menangani dugaan praktik penyekapan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
"Rencananya jam 3 sore ini Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu akan bertemu Kapolda untuk berkordinasi," kata Humas LPSK, Irfan Maulana.
Irfan mengatakan selain bertemu Kapolda, pihaknya juga telah menurunkan tim investigasi ke lapangan. Tim ini sekaligus sebagai langkah awal pemberian perlindungan terhadap korban.
"Sementara koordinasi langsung dengan Bapak Kapolda untuk menggali informasi awal terkait duduk perkara dugaan kasus tersebut," ucapnya.
Irfan menyatakan bahwa pihaknya memberikan atensi yang sangat besar pada kasus dugaan penyekapan di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut.
"Kami undang kawan-kawan wartawan untuk juga ikut hadir," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menemukan kerangkeng manusia saat mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah bupati langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 19 Januari 2022 lalu.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait