MEDAN, iNews.id - Ratusan ribu pelanggan PLN pascabayar di Sumatra Utara menunggak tagihan listrik. Para pelanggan ini tersebar di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Provinsi Sumut.
"Sampai dengan tanggal 27 Juli 2021 terdapat 352.897 pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik," ujar Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin, Selasa (27/7/2021).
Dia menyebutkan, banyak pelanggan yang menunggak karena lupa atau sibuk dengan pekerjaan mereka. Ada pula karena pola membayar rekening listrik yang salah.
"Untuk pelanggan kami harap dapat membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Kalau memang sulit agar sebaiknya mengikuti Program Migrasi ke Listrik Layanan Prabayar atau Listrik Pintar," katanya.
Dia mengimbau masyarakat yang menunggak agar segera melakukan pembayaran rekening listrik sehingga terhindar dari sanksi pemutusan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait