Mama Muda di Madina Selundupkan Ganja Kering ke Semur Jengkol Pesanan Suami (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

TU akhirnya tak berkutik dan mengakui bahwa ganja merupakan pesanan suaminya yang berjualan rokok di sekitaran wilayah Cikampek. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan mengejar para pelaku lain termasuk suami dan pemasok ganja yang telah dikantongi identitasnya.

Akibat perbuatanya, ibu muda ini terancam hukuman hingga 4 tahun penjara karena dijerat pasal 114 Undang-Undang narkotika tahun 2009.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network