PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Nenek BS (61) warga Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. BS diduga jadi bandar narkoba.
Selain BS, Polres Pematangsiantar juga menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M (42) warga kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkotika AKP Rudi Panjaitan, Jumat (16/12/2022) mengatakan, dari nenek BS polisi menemukan barang bukti 5 paket sabu-sabu dengan berat 7,13.gram.
" Penangkapan nenek BS merupakan pengembangan ditangkapnya tersangka M atas kepemilikan satu paket sabu-sabu dengan berat 1,54 gram," ujar Fernando, Jumat (16/12/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait