Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di enam kabupaten/kota di Sumut selama dua pekan ke depan. Langkah ini dilakukan karena penyebaran Covid-19 di keenam daerah tersebut cukup tinggi. 

Edy Rahmayadi mengatakan saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih sangat tinggi. Kota Medan saat ini menjadi daerah dengan tingkap penyebaran paling tinggi mencapai 15.000 kasus. 

PPKM Mikro akan diperpanjang sampai bisa dikendalikan. Di Medan saat ini positif Covid-19 tercatat sudah mencapai 15.000 kasus," kata Edy, Senin (19/4/2021). 

Edy mengatakan perpanjangan PPKM akan berlaku di Kota Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Langkat, dan Simalungun. Selain itu, pemprov Sumut bekerja sama dengan stake holder lainnya seperti TNI/Polri dan pemerintah daerah akan melakukan penyekatan di sejumlah titik di Sumut mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik. 

“Untuk itu, penyekatan-penyekatan di daerah yang terdampak itu tetap harus kami lakukan,” ucapnya.

Edy juga meminta maaf kepada masyarakat atas keputusan perpanjangan PPKM yang berdampak ke pembatasan kegiatan ekonomi hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini juga berdampak juga pada pelaksanaan ibadah di bulan ramadan. 

“Saya minta maaf dengan kegiatan ini. Pastinya dia kurang nyaman dalam beribadah di bulan Ramadhan. Tetapi ini harus kami lakukan, karena untuk menyelamatkan banyak," ucapnya. 

Di samping penerapan PPKM mikro, Satgas Covid-19 Sumut dan pemerintah daeraha untuk gencar melakukan edukasi dan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan (prokes). 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network