Disamping itu, Gubernur Edy meminta bupati dan wakil bupati terpilih segera menyampaikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Labuhanbatu kepada provinsi dan ke pemerintah pusat paling lama dalam 6 bulan. RPJMD ini juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Labuhanbatu.
Pelantikan juga dirangkai dengan pelantikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Labuhanbatu dan pelantikan Ketua TP PKK Labuhanbatu oleh Nawal Edy Rahmayadi selaku Ketua Dekranasda Sumut dan Ketua TP PKK Sumut.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait