Penerima bantuan subsidi upah merupakan pekerja yang membayar BPJS Ketenagakerjaan secara rutin dan upah di bawah Rp3,5 juta.
Edy meminta kepala daerah mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 dalam menertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dia meminta seluruh daerah bergerak bersama menekan penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
"Saya ingin menyampaikan kami bertanggung jawab, bukan semua dilimpahkan di Kota Medan. Masing-masing kabupaten berbuat untuk menjaga, mengantisipasi, baik itu ketersediaan tempat tidur pasien, kesiapan-kesiapan lain tentang kesehatan," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait