Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (Foto: istimewa)

Penerima bantuan subsidi upah merupakan pekerja yang membayar BPJS Ketenagakerjaan secara rutin dan upah di bawah Rp3,5 juta.

Edy meminta kepala daerah mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 dalam menertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dia meminta seluruh daerah bergerak bersama menekan penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

"Saya ingin menyampaikan kami bertanggung jawab, bukan semua dilimpahkan di Kota Medan. Masing-masing kabupaten berbuat untuk menjaga, mengantisipasi, baik itu ketersediaan tempat tidur pasien, kesiapan-kesiapan lain tentang kesehatan," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network