Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi (Foto: istimewa)

"Ini yang saya tekan kepada masyarakat, tidak perlu kalut, tenang, karena sembilan bahan pokok mencukupi, ada di pasar, dan ini terkendali," katanya lagi.

Diketahui pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) telah mencabut kebijakan HET minyak goreng dengan membatalkan Peraturan Menteri Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network