Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto: Dok Instagram/Edy Rahmayadi)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menegaskan provinsi Sumut tidak akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi Covid-19. Pemprov Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah daerah untuk mengantisipasi penyebarannya.

Edy Rahmayadi mengatakan, pemberlakuan PSBB merupakan kewenangan dari pemerintah daerah. Kondisi penyebaran Covid-19 di Sumut saat ini masih terkendali hingga belum membutuhkan PSBB. 

“Sumut sendiri belum melakukan hal yang sama (PSBB). Namun, bukan karena Sumut tidak PSBB berarti mengorbankan masyarakatnya. Kita bukan mau ikut-ikutan karena semua ada tuntutannya baik finansial, fisik dan nonfisik dalam satu keputusan. Jadi situasinya saat ini Sumut belum butuh PSBB,” kata orang nomor satu di Sumut ini, Jumat (8/120/21).

Edy mengatakan saat ini memantau terus perkembangan Covid-19 di Sumut. Untuk mengatasi penyebaran Covid-19, dia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyekatan secara ketat di sejumlah titik. 

"Kita melakukan penyekatan daerah-daerah yang terpapar kasus tinggi. Seperti di Medan, Deliserdang, Simalungun. Metode penyekatan ini terbukti dengan angka kasusnya menurun," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network