Dia juga meminta kepolisian mengusut para oknum yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
"Sikat (oknum terlibat), yang tidak taat aturan," katanya.
Diketahui, Polrestabes Medan telah menggerebek lokasi perjudian dan tempat mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Senin 10 April 2023 lalu. Hal serupa juga dilakukan di tempat hiburan malam, Sky Garden.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait