Mantan Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Dzulmi Eldin bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan pada Selasa, 28 Februari 2023. (Foto:Antara/Ist)

 
Hubungan Masyarakat Lapas kelas 1 Medan, Reymond, membenarkan perihal pembebasan bersyarat Dzulmi Eldin.  

"Izin menyampaikan kegiatan pembebasan bersyarat warga binaan permasyarakatan atas nama Dzulmi Eldin," katanya, Selasa (28/2/2023).

Setelah keluar dari lapas, kata dia, Dzulmi Eldin harus melapor ke Bapas kelas 1 Medan untuk melakukan registrasi sebagai klien pemasyarakatan. Selanjutnya melapor ke Kejari Medan.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network