Elipitua Siregar (25), pria yang membunuh kakak kandungnya di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut)  pada Oktober 2022 ternyata ternyata atlet MMA (Foto: Intagram/One Championship)

Diketahui jika kasus penganiayaan tersebut terjadi di Desa Silali Toruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Taput pada Sabtu 15 Oktober 2022. Setelah disidik oleh unit pidum Polres Taput serta tersangka dan BB berhasil diamankan.

Polres Taput, sebut Ipda Gaung Wiratama, telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus itu ke Kejari Taput. Kini berkas perkara Elipitua Siregar dinyatakan lengkap (P21). 

"Polres Taput serahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) ke JPU, Senin 9 Januari 2023, di ruang Kasi Pidum Kejari Taput," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network