Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Emak-emak pengemudi mobil yang menyeruduk pemotor hingga tewas di Medan, Sumatra Utara (Sumut) ditetapkan tersangka. Pengemudi dinilai lalai dalam mengendarai mobil hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Emak-emak berinisial FN (57) itu menabrak sejumlah pengendara motor di Jalan Karya Jaya. Sementara korban berinisial DIE meninggal di lokasi kejadian karena lupa parah di kepala.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, FN langsung ditahan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mahir mengendarai mobil metik.

"Pengemudi mobil suv berinsial FN telah ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi," ucap Hadi, Jumat (4/2/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network