Video Viral Emak-Emak Jewer Kuping Anak Tetangga hingga Memar (Foto: Tangkapan Layar)

NA kata Fathir, tak menyangka saat melakukan penganiayaan itu aksinya terekam CCTV yang selanjutnya diviralkan oleh ibu korban.

“NA kita tahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk motif masih didalami. Dia kita jerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022," katanya.

Sebelumnya, seorang balita menjadi korban kekerasan diduga dilakukan tetangganya. Peristiwa yang terekam CCTV itu terjadi saat pengasuhnya membawa balita tersebut jalan-jalan di sekitar tempat tinggal mereka di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Di dalam rekaman CCTV terlihat pelaku meminta kepada baby sitter agar balita itu diberikan kepadanya. Setelah korban berada di gendongannya, pelaku beberapa kali menjewer kuping korban hingga memar.

Kisah pilu itu dibagikan orang tua balita itu di akun instragram miliknya @debmanurung. Curhat sang ibu disertai foto dan video rekaman CCTV penganiayaan anak dengan cara dijewer berulang kali menjadi perhatian netizen.

Dalam caption video, ibu korban meminta pihak kepolisian menangkap pelaku. Curhatan sang ibu kini telah ditonton ribuan pengguna Instagram dan memantik ribuan komentar.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network