Guguran awan panas Gunung Sinabung, Senin (16/11/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta warga menjauhi zona merah erupsi Gunung Sinabung. Tidak boleh ada aktivitas pada radius lima kilometer (km) dari puncak gunung.

Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengimbau,  warga maupun wisatawan untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung. Hal ini karena aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat erupsi.

"Saat ini Gunung Sinabung masih dalam status siaga, masih berpotensi erupsi dan meluncurkan awan panas," kata Armen saat dikonfirmasi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (3/1/2021).

Masyarakat diminta menjauhi zona merah dengan jarak radius lima km ke arah sektor Timur Tenggara, dan empat km ke arah Timur Utara dari Puncak Gunung Sinabung.

Warga yang tinggal di aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta untuk waspada karena banjir lahar dingin sewaktu-waktu bisa terjadi. 

"Kami juga mengimbau warga yang terpapar abu vulkanis untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," ujarnya.

Sebelumnya Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumut kembali erupsi, Minggu (3/1/2021) pukul 09.34 WIB. Ketinggian kolom abu mencapai 1.000 meter dari puncak mengarah ke barat laut.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network