Dua maling yang viral karena meminta keadilan usai dianiaya korban pencurian di Medan. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Dua maling yang dianiaya korban pencurian saat penangkapan menuntut keadilan. Mereka meminta polisi mengusut tuntas karena tidak terima dengan penganiayaan tersebut.

Dalam video yang viral di media sosial, dua maling di toko ponsel tersebut memberikan klarifikasi dan menceritakan duduk perkara peristiwa pencurian berujung penganiayaan.

Keduanya bernama Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan. Mereka merupakan karyawan di toko HP tempat terjadinya aksi pencurian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Kasus ini bermula saat keduanya tepergok mencuri di toko tempat mereka bekerja. Pemilik toko berinisial PP kemudian bersama beberapa rekannya mencari keberadaan terduga pelaku.

Menurut informasi yang dihimpun, PP dan rekannya mendatangi lokasi persembunyian mereka di sebuah kamar hotel di Kota Medan. Di lokasi tersebut diduga terjadi aksi penganiayaan terhadap kedua maling ini saat hendak dibawa ke kantor polisi.

Dalam video yang beredar, keduanya mengakui kesalahan mereka atas pencurian yang dilakukan. Namun mereka menilai tindakan kekerasan yang dialami tidak dapat dibenarkan.

"Kami memang bersalah tapi dia bukan siapa-siapa, dia bukan pihak berwenang. Aparat harus mengusut tuntas kasus kami sebagai korban penganiayaan," ujarnya dikutip Sabtu (7/2/2026).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network